PEDOMAN
PENILAIAN
KINERJA GURU
(PKG)
Disampaikan
pada
PEMBEKALAN
GURU PEMULA
KECAMATAN SUKOHARJO KABUPATEN WONOSOBO
2019
KOMPETENSI
UNTUK GURU KELAS DAN GURU MATA PELAJARAN
Sumber : - Permendiknas
16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
- BSNP versi 6.0. 11/2008 Kerangka Indikator
untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru.
- Permenegpan dan RB 16/2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
|
Kompetensi
|
Bagaimana Dinilai
|
|
Pedagogik
|
|
|
1.
Menguasai karakteristik peserta
didik.
|
Observasi &
Monitoring
|
|
2.
Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
Observasi
|
|
3.
Pengembangan kurikulum.
|
Observasi &
Monitoring
|
|
4.
Kegiatan pembelajaran yang
mendidik.
|
Observasi
|
|
5.
Pengembangan potensi peserta
didik.
|
Observasi
|
|
6.
Komunikasi dengan peserta didik.
|
Observasi
|
|
7.
Penilaian dan evaluasi.
|
Observasi &
Monitoring
|
|
Kepribadian
|
|
|
8.
Bertindak sesuai dengan norma
agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
|
Observasi &
Monitoring
|
|
9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa
dan teladan.
|
Observasi &
Monitoring
|
|
10. Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
|
Monitoring
|
|
Sosial
|
|
|
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
|
Observasi &
Monitoring
|
|
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta
didik, dan masyarakat.
|
Monitoring
|
|
Profesional
|
|
|
13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu.
|
Observasi &
Monitoring
|
|
14. Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.
|
Monitoring
|
Keterangan
Observasi : Kegiatan yang dinilai melalui pengamatan
kinerja guru dalam ruang mengajar
Monitoring : Kegiatan yang diperiksa sebelum atau
setelah jam pelajaran melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru dsb
Observasi
& Monitoring : Kegiatan yang diperiksa di luar ruang mengajar dan juga dilihat
selama pembelajaran
KOMPETENSI PEDAGOGIK
Sub Kompetensi 1 : Mengenal karakteristik
peserta didik
Pernyataan : Guru
mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk
membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik
intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.
Teknik Penilaian : Observasi
dan Monitoring
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru dapat
mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
·
Guru memastikan
bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi
aktif dalam kegiatan pembelajaran.
·
Guru dapat
mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua
peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
·
Guru mencoba
mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar
perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
|
·
Guru tidak
melakukan apapun untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan kelebihan
dan mengatasi kekurangannya.
·
Guru tidak
memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu yang tidak dapat
mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga menyebabkan peserta didik tersebut
termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).
|
KOMPETENSI PEDAGOGIK
Sub Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik
Pernyataan : Guru
menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang
mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru
menyesuaikan metode pembelajaran supaya sesuai dengan karakteristik peserta
didik dan memotivasi mereka untuk belajar.
Teknik Penilaian : Observasi
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai
usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan
aktivitas yang bervariasi.
·
Guru selalu
memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran
tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan
tingkat pemahaman tersebut.
·
Guru dapat
menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik
yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan
pembelajaran.
·
Guru menggunakan
berbagai teknik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik.
|
·
Guru melaksanakan
kegiatan pembelajaran yang tidak saling terkait satu sama lain, tanpa
memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
·
Guru tidak
memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran
tertentu atau mengabaikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami.
|
KOMPETENSI PEDAGOGIK
Sub Kompetensi 3 : Pengembangan kurikulum
Pernyataan : Guru menyusun silabus sesuai
dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan
lingkungan pembelajaran. Guru memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Teknik Penilaian : Observasi
dan Monitoring
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru dapat
menjelaskan tujuan pembelajaran dalam silabus dan alasannya, termasuk bagian
yang dianggap sulit.
·
Guru merancang
satu atau lebih rencana pembelajaran untuk membahas materi ajar tertentu agar
peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
·
Guru merancang
RPP yang fleksibel supaya dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan
respons peserta didik.
·
Guru memilih
materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan
mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
dan d) dapat dilaksanakan di kelas.
·
Guru merancang
aktivitas belajar yang sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta
didik.
|
·
Guru mengikuti
urutan materi tersedia tanpa memperhatikan tujuan terpenting kurikulum atau
kemungkinan pencapaian kompetensi dasar oleh peserta didik.
·
Guru membuat RPP
yang aktivitasnya: a) tidak sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
peserta didik, b) tidak realistis dengan kondisi yang ada, c) tidak tepat, d)
tidak mutakhir, atau e) tidak memberikan pengalaman belajar pada peserta
didik.
|
KOMPETENSI PEDAGOGIK
Sub Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran yang
Mendidik
Pernyataan : Guru menyusun dan melaksanakan
rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru melaksanakan kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru menyusun dan
menggunakan berbagai mata pelajaran dan sumber belajar sesuai dengan
karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi
informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.
Teknik Penilaian : Observasi
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah
disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan
bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
·
Guru memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan mengkomunikasikan
informasi baru sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta
didik.
·
Guru mensikapi
kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran,
bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui
terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju atau tidak setuju dengan
jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
·
Guru
melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya
dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
·
Guru melakukan
aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk
kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
dan mempertahankan perhatian peserta didik.
·
Guru menggunakan
materi tambahan, alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK)
untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan
pembelajaran.
·
Guru mengelola
kelas dengan efektif supaya semua waktu peserta didik dapat termanfaatkan
secara produktif.
|
·
Guru tidak mampu
menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas, atau
jika dilakukan penyesuaian justru menjadi tidak tepat.
·
Guru memberikan
kesempatan kepada peserta didik dalam pembelajaran tetapi tidak membantu
proses belajar karena membingungkan atau tidak jelas/tidak tepat.
·
Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran yang hanya bertujuan untuk menguji
peserta didik, bukan untuk membantu proses belajarnya, namun justru membuat
peserta didik merasa tertekan.
·
Guru tidak
memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk bertanya atau berinteraksi dengan peserta didik lain.
·
Guru tidak
mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu
proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru cenderung menambah
informasi baru tanpa mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi
sebelumnya.
·
Guru menyajikan
kegiatan pembelajaran secara mekanistik, hanya untuk memenuhi target materi
tanpa memperhatikan dampak pembelajaran terhadap peserta didik.
·
Guru mengelola
waktu pembelajaran secara tidak efektif, terlalu dominant, terlalu pasif,
sibuk dengan kegiatannya sendiri, sehingga peserta didik tidak produktif dan
tidak mendapatkan bimbingan yang jelas.
|
KOMPETENSI PEDAGOGIK
Sub Kompetensi 5 : Memahami dan mengembangkan
potensi
Pernyataan : Guru menganalisis potensi
pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi
peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa
mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada
bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka.
Teknik Penilaian : Observasi
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru
menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap
setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
·
Guru merancang
dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk
belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.
·
Guru merancang
dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas
dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
·
Guru secara
aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan
perhatian kepada setiap individu.
|
·
Guru tidak dapat
mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan
belajar masing-masing peserta didik.
·
Guru hanya
meminta peserta didik untuk melakukan hal yang sama, dengan cara yang sama,
pada waktu yang sama.
·
Guru hanya
terfokus pada isi mata pelajaran tanpa interaksi dan hanya menuntut peserta
didik untuk mengingat informasi yang disampaikan.
|
KOMPETENSI PEDAGOGIK
Sub Kompetensi 6 : Komunikasi dengan Peserta
Didik
Pernyataan : Guru berkomunikasi secara
efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan
positif. Guru memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau
pertanyaan peserta didik.
Teknik Penilaian : Observasi
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru menggunakan
pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik,
termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk
menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
·
Guru memberikan
perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan respon peserta didik, tanpa
menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi
pertanyaan/respon tersebut.
·
Guru merespon
pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan
pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
|
·
Guru menyajikan
kegiatan yang dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar peserta
didik.
·
Guru hanya
memilih beberapa peserta didik tertentu untuk bertanya dan menjawab
pertanyaan, tanpa memberi kesempatan yang sama kepada peserta didik lain.
·
Guru hanya
mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap jawaban yang dianggap benar
dan mengabaikan jawaban yang dianggap salah tanpa klarifikasi.
·
Guru tidak
memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik, atau merespon secara
tidak lengkap/tidak relevan, sehingga membingungkan peserta didik.
|
KOMPETENSI PEDAGOGIK
Sub Kompetensi 7 : Penilaian dan Evaluasi
Pernyataan : Guru menyelenggarakan
penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan
evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi
hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru
menggunakan hasil analisis dalam proses pembelajarannya.
Teknik Penilaian : Observasi
dan Monitoring
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru
melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis tes, selain penilaian
formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya
kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran
yang telah dan akan dipelajari.
·
Guru
menganalisis hasil penilaian untuk mengetahui bagian silabus yang sulit, yang
menyebabkan banyak peserta didik melakukan kesalahan, sehingga perlu dilakukan
remedial.
·
Guru
memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk
meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui
catatan, jurnal, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
|
·
Guru hanya
menggunakan hasil penilaian untuk mengelompokkan (pemeringkatan) hasil
belajar peserta didik, dan tidak menganalisis hasil penilaian tersebut untuk
mengidentifikasi bagian yang sulit dalam silabus atau kekuatan dan kelemahan
masing-masing peserta didik.
·
Guru tidak memanfaatkan
hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan
dilakukan selanjutnya.
·
Guru menyusun
alat tes yang kurang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
|
KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Sub Kompetensi 8 : Bertindak sesuai dengan norma
agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
Pernyataan : Guru bertindak sesuai dengan
hukum di Indonesia. Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh guru mengindikasikan
penghargaannya terhadap berbagai keberagaman agama, keyakinan yang dianut,
suku, adat istiadat daerah asal, latar belakang sosial ekonomi, dan/atau
tampilan fisik.
Teknik Penilaian : Observasi
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru
melaksanakan aktivitas untuk mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan
antar peserta didik, tanpa memperhatikan perbedaan yang ada.
·
Guru mendorong
semua peserta didik untuk saling menghormati, menghargai, dan membantu satu
sama lain, sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
·
Guru melakukan
aktivitas yang dapat menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa
Indonesia.
·
Guru melakukan
aktivitas yang menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai
dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
|
·
Guru membiarkan
peserta didik melakukan tindakan merendahkan atau melecehkan peserta didik
lain.
·
Guru membiarkan
peserta didik mempunyai pandangan yang sempit tentang Indonesia, atau tidak
memperluas pengetahuan dan pengertian peserta didik tentang keragaman
Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
·
Guru melakukan
aktivitas pembelajaran yang tidak melibatkan semua peserta didik, atau hanya
menguntungkan beberapa siswa tertentu (misalnya: kondisi ekonomi orang tua,
perbedaan gender).
|
KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Sub Kompetensi 9 : Menunjukkan pribadi yang
dewasa dan teladan
Pernyataan : Guru menampilkan diri sebagai
teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Guru dihormati oleh peserta didiknya
dan oleh anggota masyarakat sekitarnya, termasuk orang tua siswa.
Teknik Penilaian : Observasi
dan Monitoring
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru bertingkah
laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta
didik, orang tua, dan kolega.
·
Guru mau membagi
pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi
cara mengajarnya dan memberikan masukan.
·
Guru mampu
mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta
didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi
aktif dalam proses pembelajaran.
|
·
Guru bersikap
tidak dewasa, tidak menerima masukan peserta didik, membatasi peserta didik
untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran, atau tidak mendorong peserta
didik untuk mengembangkan kemandiriannya.
·
Guru hanya
bertemu dengan orang tua peserta didik jika diwajibkan, hanya memberikan
sedikit informasi tentang peserta didik, dan tidak dapat memberikan bukti
tentang pertemuan tersebut.
·
Guru berperilaku
buruk yang mencemarkan nama baik sekolah.
|
KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Sub Kompetensi 10 : Etos kerja, tanggung jawab
yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
Pernyataan : Guru berperilaku sesuai dengan
kode etik profesi guru. Guru melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan kepala
sekolah/madrasah dan komite sekolah/madrasah. Semua kegiatan guru memperhatikan
kebutuhan peserta didik, teman sekerja, dan tujuan sekolah.
Teknik Penilaian : Monitoring
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru mengawali
dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
·
Jika guru harus meninggalkan
kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal- hal produktif terkait
dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi
kelas.
·
Guru memenuhi
jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar
berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
·
Guru meminta
ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah
jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses
pembelajaran di kelas.
·
Guru menyelesaikan
semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai
standar yang ditetapkan.
·
Guru
memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif
terkait dengan tugasnya.
·
Guru memberikan
kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang
berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
|
·
Guru diminta
untuk mengikuti kegiatan yang terkait dengan pengembangan sekolah, tetapi
menolak atau mencari alasan untuk tidak ikut serta.
·
Guru tidak
merasa bangga dengan profesinya sebagai guru, sehingga tidak mau
berkontribusi pada kegiatan pengembangan sekolah.
|
KOMPETENSI SOSIAL
Sub Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak
objektif, serta tidak diskriminatif.
Pernyataan : Guru menghargai peserta didik,
orang tua peserta didik dan teman sejawat. Guru bertindak inklusif, serta tidak
diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat sekitar.
Guru menerapkan metode pembelajaran yang memfasilitasi pembelajaran semua
peserta didik.
Teknik Penilaian : Observasi
dan Monitoring
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru
memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan
pertolongan sesuai kebutuhan masing- masing, tanpa memperdulikan faktor
personal.
·
Guru menjaga
hubungan pertemanan yang baik dengan kolega, dan berkontribusi positif
terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
|
·
Guru jarang
berinteraksi dengan peserta didik atau membatasi perhatiannya hanya pada
kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari
daerah yang sama dengan guru).
·
Guru tidak
berkontribusi positif atau tidak peduli terhadap pembahasan pekerjaan oleh
kolega, atau tidak mempunyai hubungan dengan banyak kolega (bersifat
eksklusif).
|
KOMPETENSI SOSIAL
Sub Kompetensi 12 : Komunikasi dengan sesama guru,
tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.
Pernyataan : Guru berkomunikasi secara
efektif baik lisan maupun tulisan dengan orang tua peserta didik dan
masyarakat. Guru menyediakan informasi resmi (juga lisan maupun tulisan) kepada
orang tua peserta didik tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik
(sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun). Guru berpartisipasi dalam kegiatan
kerjasama antara sekolah dan masyarakat dan berkomunikasi dengan komunitas
profesi dan berpartisipasi dalam kegiatan yang relevan.
Teknik Penilaian : Monitoring
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru
menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik
kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal antara guru dan orang tua,
maupun pertemuan yang tidak terjadwal (keinginan guru atau orang tua) dan
dapat menunjukkan buktinya.
·
Guru ikut
berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh
sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
|
·
Guru kurang
memberikan perhatian terhadap potensi, kesulitan, maupun kemajuan yang
dialami peserta didik, sehingga tidak memungkinkan guru untuk memberikan
informasi tentang peserta didik kepada orang tuanya.
·
Guru kurang
memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, tidak berkomunikasi
dengan masyarakat sekitar, kurang berperan serta dalam kegiatan sosial di
masyarakat.
|
KOMPETENSI PROFESIONAL
Sub Kompetensi 13 : Penguasaan materi struktur
konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Pernyataan : Rancangan, materi dan kegiatan
pembelajaran, penyajian materi baru dan respon guru terhadap peserta didik
memuat informasi pelajaran yang tepat dan mutakhir. Pengetahuan ini.
ditampilkan sesuai dengan usia dan tingkat pembelajaran peserta didik. Guru benar-benar
memahami mata pelajaran dan bagaimana mata pelajaran tersebut disajikan di
dalam kurikulum. Guru dapat mengatur, menyesuaikan dan menambah aktifitas untuk
membantu peserta didik menguasai aspek-aspek penting dari suatu pelajaran dan meningkatkan
minat dan perhatian peserta didik terhadap pelajaran.
Teknik Penilaian : Observasi
dan Monitoring
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru melakukan
pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang
diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit,
dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
·
Guru memberikan
penekanan khusus dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran pada materi
pembelajaran yang dirasa sulit.
·
Guru menyertakan
informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran.
|
·
Guru tidak
menentukan prioritas pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran tanpa
memperhatikan minat, usia, tingkat pembelajaran peserta didik.
·
Guru menyusun
perencanaan dan/atau pelaksanaan pembelajaran namun, berisi informasi yang
tidak tepat, tidak mutakhir, dan dapat membingungkan atau salah konsep pada
pemahaman peserta didik.
|
KOMPETENSI PROFESIONAL
Sub Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian
melalui tindakan reflektif
Pernyataan : Guru melakukan refleksi
terhadap kinerja sendiri secara terus menerus dan memanfaatkan hasil refleksi
untuk meningkatkan keprofesian. Guru melakukan penelitian tindakan kelas dan
mengikuti perkembangan keprofesian melalui belajar dari berbagai sumber, guru
juga memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan
pengembangan keprofesian jika dimungkinkan.
Teknik Penilaian : Observasi
dan Monitoring
|
Indikator Positif
|
Indikator Negatif
|
|
·
Guru memiliki
jurnal, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajarannya
sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
·
Guru
memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB).
·
Guru dapat
mengaplikasikan pengalaman PKB dalam penyusunan RPP, pengembangan materi
pembelajaran, materi tambahan, dan/atau pelaksanaan pembelajaran.
|
·
Guru melakukan
evaluasi diri, namun bersifat umum, tidak lengkap, tidak spesifik dan/atau
tidak didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
·
Guru jarang
melakukan penelitian, jarang mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar,
konferensi), dan kurang aktif dalam melaksanakan PKB.
|
No comments:
Post a Comment