16 April 2019

PEDOMAN PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)




PEDOMAN
PENILAIAN KINERJA GURU
(PKG)

Disampaikan pada


PEMBEKALAN GURU PEMULA
KECAMATAN SUKOHARJO KABUPATEN WONOSOBO
2019


KOMPETENSI UNTUK GURU KELAS DAN GURU MATA PELAJARAN

Sumber  :      -     Permendiknas 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
                         -     BSNP versi 6.0. 11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
                         -     Permenegpan dan RB 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Kompetensi
Bagaimana Dinilai
Pedagogik
1.         Menguasai karakteristik peserta didik.
Observasi & Monitoring
2.         Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Observasi
3.         Pengembangan kurikulum.
Observasi & Monitoring
4.         Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
Observasi
5.         Pengembangan potensi peserta didik.
Observasi
6.         Komunikasi dengan peserta didik.
Observasi
7.         Penilaian dan evaluasi.
Observasi & Monitoring
Kepribadian
8.         Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
Observasi & Monitoring
9.         Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
Observasi & Monitoring
10.      Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
Monitoring
Sosial
11.       Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
Observasi & Monitoring
12.       Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat.
Monitoring
Profesional
13.      Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Observasi & Monitoring
14.      Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.
Monitoring

Keterangan
Observasi                              :     Kegiatan yang dinilai melalui pengamatan kinerja guru dalam ruang mengajar
Monitoring                            :     Kegiatan yang diperiksa sebelum atau setelah jam pelajaran melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru dsb
Observasi & Monitoring  :     Kegiatan yang diperiksa di luar ruang mengajar dan juga dilihat selama pembelajaran

KOMPETENSI PEDAGOGIK

Sub Kompetensi 1   :   Mengenal karakteristik peserta didik
Pernyataan              :   Guru mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.
Teknik Penilaian      :   Observasi dan Monitoring
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
·         Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
·         Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
·         Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
·         Guru tidak melakukan apapun untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan kelebihan dan mengatasi kekurangannya.
·         Guru tidak memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu yang tidak dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga menyebabkan peserta didik tersebut termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).



KOMPETENSI PEDAGOGIK

Sub Kompetensi 2   :   Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Pernyataan              :   Guru menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru menyesuaikan metode pembelajaran supaya sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar.
Teknik Penilaian      :   Observasi
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
·         Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
·         Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
·         Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik.
·         Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang tidak saling terkait satu sama lain, tanpa memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
·         Guru tidak memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu atau mengabaikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami.



KOMPETENSI PEDAGOGIK

Sub Kompetensi 3   :   Pengembangan kurikulum
Pernyataan              :   Guru menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Teknik Penilaian      :   Observasi dan Monitoring
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru dapat menjelaskan tujuan pembelajaran dalam silabus dan alasannya, termasuk bagian yang dianggap sulit.
·         Guru merancang satu atau lebih rencana pembelajaran untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
·         Guru merancang RPP yang fleksibel supaya dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan respons peserta didik.
·         Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, dan d) dapat dilaksanakan di kelas.
·         Guru merancang aktivitas belajar yang sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
·         Guru mengikuti urutan materi tersedia tanpa memperhatikan tujuan terpenting kurikulum atau kemungkinan pencapaian kompetensi dasar oleh peserta didik.
·         Guru membuat RPP yang aktivitasnya: a) tidak sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, b) tidak realistis dengan kondisi yang ada, c) tidak tepat, d) tidak mutakhir, atau e) tidak memberikan pengalaman belajar pada peserta didik.



KOMPETENSI PEDAGOGIK

Sub Kompetensi 4   :   Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Pernyataan              :   Guru menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru menyusun dan menggunakan berbagai mata pelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.
Teknik Penilaian      :   Observasi
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
·         Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan mengkomunikasikan informasi baru sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
·         Guru mensikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju atau tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
·         Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
·         Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
·         Guru menggunakan materi tambahan, alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
·         Guru mengelola kelas dengan efektif supaya semua waktu peserta didik dapat termanfaatkan secara produktif.
·         Guru tidak mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas, atau jika dilakukan penyesuaian justru menjadi tidak tepat.
·         Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam pembelajaran tetapi tidak membantu proses belajar karena membingungkan atau tidak jelas/tidak tepat.
·         Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang hanya bertujuan untuk menguji peserta didik, bukan untuk membantu proses belajarnya, namun justru membuat peserta didik merasa tertekan.
·         Guru tidak memberikan kesempatan  kepada peserta didik untuk bertanya atau berinteraksi dengan peserta didik lain.
·         Guru tidak mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru cenderung menambah informasi baru tanpa mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
·         Guru menyajikan kegiatan pembelajaran secara mekanistik, hanya untuk memenuhi target materi tanpa memperhatikan dampak pembelajaran terhadap peserta didik.
·         Guru mengelola waktu pembelajaran secara tidak efektif, terlalu dominant, terlalu pasif, sibuk dengan kegiatannya sendiri, sehingga peserta didik tidak produktif dan tidak mendapatkan bimbingan yang jelas.



KOMPETENSI PEDAGOGIK

Sub Kompetensi 5   :   Memahami dan mengembangkan potensi
Pernyataan              :   Guru menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka.
Teknik Penilaian      :   Observasi
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
·         Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.
·         Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
·         Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
·         Guru tidak dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
·         Guru hanya meminta peserta didik untuk melakukan hal yang sama, dengan cara yang sama, pada waktu yang sama.
·         Guru hanya terfokus pada isi mata pelajaran tanpa interaksi dan hanya menuntut peserta didik untuk mengingat informasi yang disampaikan.



KOMPETENSI PEDAGOGIK

Sub Kompetensi 6   :   Komunikasi dengan Peserta Didik
Pernyataan              :   Guru berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik.
Teknik Penilaian      :   Observasi
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
·         Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan respon peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/respon tersebut.
·         Guru merespon pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
·         Guru menyajikan kegiatan yang dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar peserta didik.
·         Guru hanya memilih beberapa peserta didik tertentu untuk bertanya dan menjawab pertanyaan, tanpa memberi kesempatan yang sama kepada peserta didik lain.
·         Guru hanya mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap jawaban yang dianggap benar dan mengabaikan jawaban yang dianggap salah tanpa klarifikasi.
·         Guru tidak memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik, atau merespon secara tidak lengkap/tidak relevan, sehingga membingungkan peserta didik.



KOMPETENSI PEDAGOGIK

Sub Kompetensi 7   :   Penilaian dan Evaluasi
Pernyataan              :   Guru menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru menggunakan hasil analisis dalam proses pembelajarannya.
Teknik Penilaian      :   Observasi dan Monitoring
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis tes, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
·         Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengetahui bagian silabus yang sulit, yang menyebabkan banyak peserta didik melakukan kesalahan, sehingga perlu dilakukan remedial.
·         Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
·         Guru hanya menggunakan hasil penilaian untuk mengelompokkan (pemeringkatan) hasil belajar peserta didik, dan tidak menganalisis hasil penilaian tersebut untuk mengidentifikasi bagian yang sulit dalam silabus atau kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik.
·         Guru tidak memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
·         Guru menyusun alat tes yang kurang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.



KOMPETENSI KEPRIBADIAN

Sub Kompetensi 8   :   Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
Pernyataan              :   Guru bertindak sesuai dengan hukum di Indonesia. Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh guru mengindikasikan penghargaannya terhadap berbagai keberagaman agama, keyakinan yang dianut, suku, adat istiadat daerah asal, latar belakang sosial ekonomi, dan/atau tampilan fisik.             
Teknik Penilaian      :   Observasi
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru melaksanakan aktivitas untuk mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan antar peserta didik, tanpa memperhatikan perbedaan yang ada.
·         Guru mendorong semua peserta didik untuk saling menghormati, menghargai, dan membantu satu sama lain, sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
·         Guru melakukan aktivitas yang dapat menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
·         Guru melakukan aktivitas yang menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
·         Guru membiarkan peserta didik melakukan tindakan merendahkan atau melecehkan peserta didik lain.
·         Guru membiarkan peserta didik mempunyai pandangan yang sempit tentang Indonesia, atau tidak memperluas pengetahuan dan pengertian peserta didik tentang keragaman Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
·         Guru melakukan aktivitas pembelajaran yang tidak melibatkan semua peserta didik, atau hanya menguntungkan beberapa siswa tertentu (misalnya: kondisi ekonomi orang tua, perbedaan gender).



KOMPETENSI KEPRIBADIAN

Sub Kompetensi 9    :   Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Pernyataan               :   Guru menampilkan diri sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Guru dihormati oleh peserta didiknya dan oleh anggota masyarakat sekitarnya, termasuk orang tua siswa.
Teknik Penilaian       :   Observasi dan Monitoring
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan kolega.
·         Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
·         Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
·         Guru bersikap tidak dewasa, tidak menerima masukan peserta didik, membatasi peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran, atau tidak mendorong peserta didik untuk mengembangkan kemandiriannya.
·         Guru hanya bertemu dengan orang tua peserta didik jika diwajibkan, hanya memberikan sedikit informasi tentang peserta didik, dan tidak dapat memberikan bukti tentang pertemuan tersebut.
·         Guru berperilaku buruk yang mencemarkan nama baik sekolah.



KOMPETENSI KEPRIBADIAN

Sub Kompetensi 10  :   Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
Pernyataan               :   Guru berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru. Guru melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan kepala sekolah/madrasah dan komite sekolah/madrasah. Semua kegiatan guru memperhatikan kebutuhan peserta didik, teman sekerja, dan tujuan sekolah.
Teknik Penilaian       :   Monitoring
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
·         Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal- hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
·         Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
·         Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
·         Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
·         Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
·         Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
·         Guru diminta untuk mengikuti kegiatan yang terkait dengan pengembangan sekolah, tetapi menolak atau mencari alasan untuk tidak ikut serta.
·         Guru tidak merasa bangga dengan profesinya sebagai guru, sehingga tidak mau berkontribusi pada kegiatan pengembangan sekolah.



KOMPETENSI SOSIAL

Sub Kompetensi 11  :   Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif.
Pernyataan               :   Guru menghargai peserta didik, orang tua peserta didik dan teman sejawat. Guru bertindak inklusif, serta tidak diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat sekitar. Guru menerapkan metode pembelajaran yang memfasilitasi pembelajaran semua peserta didik.
Teknik Penilaian       :   Observasi dan Monitoring
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan pertolongan sesuai kebutuhan masing- masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
·         Guru menjaga hubungan pertemanan yang baik dengan kolega, dan berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
·         Guru jarang berinteraksi dengan peserta didik atau membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
·         Guru tidak berkontribusi positif atau tidak peduli terhadap pembahasan pekerjaan oleh kolega, atau tidak mempunyai hubungan dengan banyak kolega (bersifat eksklusif).



KOMPETENSI SOSIAL

Sub Kompetensi 12  :   Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.
Pernyataan               :   Guru berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan dengan orang tua peserta didik dan masyarakat. Guru menyediakan informasi resmi (juga lisan maupun tulisan) kepada orang tua peserta didik tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik (sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun). Guru berpartisipasi dalam kegiatan kerjasama antara sekolah dan masyarakat dan berkomunikasi dengan komunitas profesi dan berpartisipasi dalam kegiatan yang relevan.
Teknik Penilaian       :   Monitoring
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal antara guru dan orang tua, maupun pertemuan yang tidak terjadwal (keinginan guru atau orang tua) dan dapat menunjukkan buktinya.
·         Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
·         Guru kurang memberikan perhatian terhadap potensi, kesulitan, maupun kemajuan yang dialami peserta didik, sehingga tidak memungkinkan guru untuk memberikan informasi tentang peserta didik kepada orang tuanya.
·         Guru kurang memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, tidak berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, kurang berperan serta dalam kegiatan sosial di masyarakat.



KOMPETENSI PROFESIONAL

Sub Kompetensi 13  :   Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Pernyataan               :   Rancangan, materi dan kegiatan pembelajaran, penyajian materi baru dan respon guru terhadap peserta didik memuat informasi pelajaran yang tepat dan mutakhir. Pengetahuan ini. ditampilkan sesuai dengan usia dan tingkat pembelajaran peserta didik. Guru benar-benar memahami mata pelajaran dan bagaimana mata pelajaran tersebut disajikan di dalam kurikulum. Guru dapat mengatur, menyesuaikan dan menambah aktifitas untuk membantu peserta didik menguasai aspek-aspek penting dari suatu pelajaran dan meningkatkan minat dan perhatian peserta didik terhadap pelajaran.
Teknik Penilaian       :   Observasi dan Monitoring
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
·         Guru memberikan penekanan khusus dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran pada materi pembelajaran yang dirasa sulit.
·         Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
·         Guru tidak menentukan prioritas pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran tanpa memperhatikan minat, usia, tingkat pembelajaran peserta didik.
·         Guru menyusun perencanaan dan/atau pelaksanaan pembelajaran namun, berisi informasi yang tidak tepat, tidak mutakhir, dan dapat membingungkan atau salah konsep pada pemahaman peserta didik.



KOMPETENSI PROFESIONAL

Sub Kompetensi 14  :   Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
Pernyataan               :   Guru melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus dan memanfaatkan hasil refleksi untuk meningkatkan keprofesian. Guru melakukan penelitian tindakan kelas dan mengikuti perkembangan keprofesian melalui belajar dari berbagai sumber, guru juga memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi    dan pengembangan keprofesian jika dimungkinkan.
Teknik Penilaian       :   Observasi dan Monitoring
Indikator Positif
Indikator Negatif
·         Guru memiliki jurnal, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajarannya sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
·         Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
·         Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam penyusunan RPP, pengembangan materi pembelajaran, materi tambahan, dan/atau pelaksanaan pembelajaran.
·         Guru melakukan evaluasi diri, namun bersifat umum, tidak lengkap, tidak spesifik dan/atau tidak didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
·         Guru jarang melakukan penelitian, jarang mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan kurang aktif dalam melaksanakan PKB.

No comments:

Post a Comment