Pembunuhan Massal tanpa Peradilan
30 September 2010
Kastawi (70) tidak pernah memimpikan memiliki hidup yang begitu berwarna; sayangnya bukan warna pelangi yang indah namun warna hidup yang sangat "merah" ada lumuran darah di sana, ada noda hitam yang harus disimpan selama nyaris 35 tahun dilatar belakangi "sejarah merah" bangsa ini. Berstatus sebagai narapidana dengan vonis 3.5 thn di LP Wonosobo karena kasus menggarong pada tahun 1965. Ia dan tiga napi lain suatu Subuh didaulat oleh militer untuk "kerja bakti" di Hutan Situkup, Ndempes, Kaliwiro - Wonosobo. Subuh itu ia digelandang memasuki hutan Situkup, ia dan tiga temannya diminta mencangkul dan membuat dua lubang berukuran PxLxD @2 m. Pukul 07.00 pekerjaan selesai ia dibawa kembali ke LP untuk sarapan dan menjemput 21 orang penghuni LP untuk dibawa ke hutan itu, ada 10 anggota Kodim mengawal rombongan itu ke Situkup. Duapuluh satu orang yang dianggap terlibat G30S PKI dan dibon (dipindahkan) dari Yogyakarta pada 26 Februari 1966. Di antara 21 orang itu tersebutlah nama Ibnu Santoro - seorang dosen UGM yang baru saja pulang dari Amerika - belum sempat merampungkan kuliah sudah dipanggil kembali ke Indonesia. [caption id="attachment_273102" align="aligncenter" width="280" caption="trimudilah.blogspot"][/caption] Di hutan itu ke duapuluh satu orang itu disuruh duduk berhadap-hadapan dan diwajibkan menyanyi lagu Genjer-Genjer, kemudian mereka dinasehati agar insyaf akan ke PKI-annya. Setelah diminta berjanji untuk tidak kembali PKI, selanjutnya ....doooor, senapan ditembakkan ke mereka. Dengan senjata laras panjang, dua anggota Kodim memberondong 21 orang itu dalam jarak 0.5m, delapan Anggota Kodim lainnya berjaga-jaga. Seorang wanita tidak mempan ditembus berondongan peluru itu, akhirnya klewang disabetkan ke tubuhnya tapi sabetan klewangpun tak mampu melukai tubuhnya bahkan hingga empat klewang patah dibuatnya. Akhirnya perempuan itu diikat tambang dan dijebloskan ke lubang yang dibuat Kastawi hidup-hidup. Sempat dia berucap pada Kastawi yang disuruh menimbun lubang itu dengan tanah ..."Mas, jangan keras-keras, sakit." Kastawi dan dua temannya bekerja menimbun lubang yang sudah berisi ke duapuluh satu jasad itu sembari gemetaran dengan bersimbah airmata. Mereka terus bekerja karena jika tidak beres pekerjaannya maka mereka diancam akan ditembak dan dikubur dalam lubang yang mereka gali itu. Dua pohon kelapa ditanam pada masing-masing lubang sebagai pertanda. Dan Kastawi serta kedua temannya harus menyimpan rahasia itu rapat-rapat hingga... Tahun 2000, saat sang penguasa itu sudah lengser ke prabon dan era keterbukaan sudah dimulai maka beranilah Kastawi bertutur tentang sejarah kelam itu. Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65/66)di bawah pimpinan Esther Indahyani Yusuf - seorang wanita muda yang aktif membela Hak Azasi Manusia pada 16 November 2000 itu melakukan penggalian di hutan itu dan menemukan kerangka dalam posisi saling bersilang dan bertumpuk tanpa penghormatan kepada sesama manusia - diperlakukan seperti tumpukan binatang. Tahun 2001, peristiwa ini difilmkan oleh Hilton Cordel Productions dengan judul SHADOW PLAY. 24 Juli 2009 saat Omar Dhani mantan Menteri/ Panglima Angkatan Udara meninggal seperti membuka kenangan lama. Kompas menurunkan dua tulisan obituari menandakan pentingnya sosok ini dalam perputaran sejarah Indonesia. Omar Dhani diadili dalam Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Dituding bersama AURI terlibat dalam G30S PKI; selain dituduh karena Lanud. Halim PK yang berada di bawah wewenangnya menjadi tempat latihan Gerwani juga diberatkan karena mengeluarkan perintah harian Menteri/ Panglima AU setelah mendengar adanya G30S PKI dari siaran RRI. Divonis mati pada bulan Desember 1966, pada 2 Juni 1995 mendapat Grasi dan sejak 16 Agustus 1995 sudah bisa menghirup udara bebas. Kehidupan seorang yang menyandang stigma Tapol umum diketahui sangat berat.
No comments:
Post a Comment