Srt. Batang:
Ijin melaporkan,
1. Pada Kamis tanggal 28 Desember 2017 pukul 19.00 WIB di Depan halaman Parkir Disperindakop dan UMKM Kab. Banjarnegara Jl. Semampir-Selamanik Kec/Kab. Banjarnegara telah ditemukan Korban Pembunuhan a.n Zaenal Abidin, Banjarnegara 11 Oktober 1969 (48 Th), Islam, Swasta , Ds. Banjarkulon Rt 01/01 Kec. Banjarmangu Kab. Banjarnegara dengan motif Cemburu diduga Istri Berselingkuh dengan Korban.
2. Saksi saksi :
a. Umi Marfiah,Islam, Banjarnegara 42 Th Tani, Alamat Semampir RT 04/01 Kec. Banjarnegara.
b. Trian Saputra , Banjarnegara 22 Th islam , Swasta, Ds. Ampel Sari Rt02/03 Kec. Banjarnegara.
c. Desi Kumalasari,23 Th, Islam , - , Kel. Parakancanggah Rt 03/03 Kec. Banjarnegara.
3. Kronologis kejadian sekitar pukul 19.00 WIB saksi 1 menyampaikan melihat seorang laki laki sedang duduk diatas sepeda motor (Korban) beberapa saat kemudian datang perempuan identitas belum diketahui bersama laki laki yang diduga sebagai pelaku penusukan, kemudian dari kejauhan pelaku menghampiri korban kemudian langsung menusuk korban dan lari kearah timur lalu saksi 2 menghampiri dan mencoba menolong namun korban sudah dalam keadaan meninggal akibat tusukan tersebut.
4. Tindakan yang diambil antara lain ;
a. Anggota Polsek , Polres Banjarnegara dan Koramil serta Kodim 0704/Bna mendatangi TKP.
b. Inafis Polres Banjarnegara melaksanakan Olah TKP.
c. Kemudian membawa Korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilaksanakan Visum.
5. Sesuai hasil dalam pemeriksaan sementara Polres Banjarnegara antara lain :
a. Pelaku Sudah Menyerahkan diri setelah setengah jam melakukan pembunuhan tersebut dan diketahui pelaku bernama Idris Marsoli, 31 Th,Islam,Swasta, Kel. Parakancanggah Rt03/03 Kec./Kab. Banjarnegara .
b. Saksi 3 (Desi Kumalasari) Merupakan Istri Pelaku yang diduga berselingkuh dengan Korban.
c. Saksi 3 menuturkan bahwa sudah mengadakan janjian via HP untuk bertemu Korban di Halaman Parkir Kantor Disperindakop dan UMKM Kab. Banjarnegara.
6. Akibat kejadian tersebut antara lain :
a. 1 Orang MD dengan luka tusukan didada 4 tusukan dan tangan kanan 2 Tusukan.
b. Barang bukti SPM Vario Warna Hitam dan Pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh.
7. Selanjutnya Kejadian tersebut ditangani pihak Sat Reskrim Polres Banjarnegara.
Demikian dilaporkan, UMP.
No comments:
Post a Comment