Acara Webinar Penguatan PAK Guru
Dikpora Kabupaten Wonosobo.
Pembukaan oleh MC
Sambutan
1. Kabid PTK Dikpora Drs. Amir Nurhakim, MM.
- Meyamakan persepsi ttg PAK yang sudah hampir 12 tahun sejak Permen Pan RB no 16 tahun 2009.
- peserta yang mengikuti kl 100 orang.
2. Pengarahan oleh Sekdin Dikpora Dr. Mustofa, M. Pd.
- tujuannya untuk koreksi bersama2.
- acara ini benar benar menjadi wujud nyata untuk meningkatkan kompetensi.
- mencari solusi atas pengalaman yang selama ini dilakukan di lapangan.
- guru yang menjadi andalan di garda depan di kab Wonosobo harus profesional.
- meningkatkan keprofesionalan guru dengan mengejar grade atas terus dikejar dan benar benar terwujud jangan sampai stagnasi.
3. Acara inti
Prof. Dr. Tri Marhaeni Pudji Astuti, MM. Dosen Unnes. Tim PAK Pusat.
- Per Juni/Juli tahun 2022 akan ada aturan baru Menpan RB no 13 tahun 2019. Maka bersiaplah dengan aturan itu.
- Penyamaan persepsi
a. Jika ada guru usul dari 3b ke 3c menggunakan ptk dan jangan ditolak.
b. 3d ke IVa bisa menggunakan minimal 1 penelitian umum bersifat action ( eksperimen, korelasi, perbandingan ). Tidak harus PTK. Itu jangan ditolak. Karena memang aturannya membolehkan.
c. Ptk di masa pandemi tidak bisa dilakukan. Karena perbaikan harus di kelas bukan di rumah.
Kelas bisa berupa lapangan, laboratorium, dll tidk hanya semata ruangan berbatas tembok dan siswa bersamaan disitu.
d. Kalau PTS boleh dimasa Pendemi.
e. Jurnal hanya boleh menulis artikel 1 orang 1 jurnal. Tidak boleh 1 orang guru membuat 2 artikel dimuat pada artikel yang sama ( terbitan sama nomer artikel sama ).
f. Jurnal ilmiah terbit 3 bulan sekali/6 bulan sekali / 1 tahun sekali. TDK boleh terbit 1 bulan sekali. Kalau buletin boleh 1 bulan sekali terbit.
4. Diskusi / Tanya Jawab
5 selesai
Nb : Power point di share setelah Acara
No comments:
Post a Comment