28 October 2020

Tanggal 28, 30 dan 31 Oktober 2020 Satuan Pendidikan di Kabupaten Wonosobo diberi kesempatan untuk Cuti Bersama

Yth. 
1. Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan
2. Kepala Satuan Pendidikan 
Se Kabupaten Wonosobo

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Wonosobo nomor 060/0233/0rg tanggal 26 Oktober 2020 perihal Sistem Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Antisipasi Penyebaran COVID-19 pada Libur dan Cuti Bersama tahun 2020, Kepala Dinas Dikpora Kab. Wonosobo dengan mempertimbangkan berbagai hal dan masukan, memutuskan bahwa pada *tanggal 28, 30 dan 31 Oktober 2020 Satuan Pendidikan di Kabupaten Wonosobo diberi kesempatan untuk Cuti Bersama*.
Selanjutnya untuk menyikapi hari libur tersebut kepada semua guru di jajaran Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo agar mempedomani Surat Sekretaris Daerah sebagaimana tersebut di atas.
Kepada semua Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Satuan Pendidikan di wilayah masing-masing.
Atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.

Kepala Dinas DIkpora Wonosobo
Ttd
Drs, M. Kristijadi, M.Si

No comments:

Post a Comment