Kementerian kesehatan (Kemenkes) menegaskan untuk memproses pengajuan sertifikasi halal vaksin measles rubella (MR) kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, menurut dia, sertifikasi halal terhadap vaksin itu tentu membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi mengatakan, bahwa dalam memberikan vaksin Rubella terhadap anak-anak sementara ini pihaknya masih berpegang pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 yang membolehkan imunisasi. Untuk pengajuan sertifikasi halal, menurut dia, Kemenkes masih melakukan proses.
"Soal bagaimana sertifikasi tentunya tidak mudah. Kita harus berproses, harus melakukan kajian-kajian. Tentunya apapun bentuknya kita hargai lah pendapat termasuk usulan," ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (22/8).
Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek sempat berencana mendatangi Kantor MUI untuk membahas terkait sertifikasi halal vaksin Rubella, namun tidak terlaksana. Menurut Oscar, hal itu merupakan bagian proses untuk melakukan sertifikasi halal. "Itu bagian dari proses yang sedang kita jalankan. Nanti kita lihat hasil akhirnya ya," ucapnya.
Kendati banyak mendapat protes dari masyarakat terkait belum tersertifikasinya vaksin Rubella, Oscar menegaskan, bahwa Kemenkes tidak akan menghentikan program imunisasi yang menggunakan vaksin Rubella.
Seperti diketahui, Kemenkes akan melakukan vaksinasi MR mulai fase pertama di bulan Agustus dan September 2017 untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa; sekitar 36.776.100 atau 55 persen dari populasi Indonesia usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun.
"Programnya tetap jalan. Tidak ada kita intinya untuk ceritanya menghentikan karena ini program nasional 36 juta. Dan sekarang sudah berjalan bagus lah artinya dalam konteks on the track hampir cakupan 50 persen ke atas sampai hari ini," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendengar usulan-usulan dari masyarakat ataupun dari MUI untuk menjalankan program tersebut, termasuk soal sertifikasi halal vaksin MR. "Ya kita dengar, tentunya kan gak mudah. Itu perlu proses. Yang pasti ini tidak ada ceritanya untuk dihentikan, tetap jalan. Ini tetap harus disukseskan untuk melindungi anak-anak bangsa," kata Oscar.
No comments:
Post a Comment