25 June 2016

Honorer Siap Di CPNSkan Karena Hasil Revisi UU ASN Resmi Masuk Prolegnas 2016

News Update : Honorer Siap Di CPNSkan Karena Hasil Revisi UU ASN Resmi Masuk Prolegnas 2016

Honorer Siap Di CPNSkan Karena Hasil Revisi UU ASN Resmi Masuk Prolegnas 2016 - Berikut adalah berita gembira buat rekan-rekan Honorer, bahwa pemerintah secara resmi akan merivisi UU ASN tahun 2016. Revisi UU ASN ini sudah secara resmi masuk dalam Prolegnas 2016 yang artinya rekan-rekan Honorer bersiap-siap akan diangkat menjadi CPNS.

Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi masuk Prolegnas 2016. Keputusan ini disepakati DPR dan pemerintah dalam sidang paripurna DPR RI, Senin (20/6).


Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo dalam laporannya menyebutkan, sesuai kesepakatan awal penyusunan RUU Prioritas 2016 sebanyak 40 RUU. Namun DPR dan pemerintah juga bersepakat membuka peluang perubahan prolegnas 2016.
Ada 10 RUU terdiri dari 5 RUU usul insiatif DPR yakni RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perkelapasawitan, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan," bebernya.

Download Daftar Honorer Yang Akan DiCPNSkan Berdasarkan UU ASN PROLEGNAS 2016

Sedangkan 5 RUU lainnya  merupakan usulan pemerintah adalah RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Kepalangmerahan.

Download Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2017-2019

Dihubungi terpisah, Bambang Riyanto, kapoksi Baleg  menegaskan, dengan adanya revisi UU ASN, peluang penyelesaian honorer kategori dua (K2) makin terbuka.
UU ASN direvisi untuk memasukkan pengaturan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
(Sumber : jpnn.com)
DOWNLOAD DAFTAR ANEKA TUNJANGAN 2016-2019 GURU DAN PNS

No comments:

Post a Comment